Teknologi

STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Nganggur! Cek Status Anda Sekarang

×

STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Nganggur! Cek Status Anda Sekarang

Sebarkan artikel ini
STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Nganggur! Cek Status Anda Sekarang
stnk mati 2 Tahun, Kendaraan Nganggur! Cek Status Anda Sekarang

Data kendaraan yang STNK-nya mati dan tak diperpanjang dua tahun berturut-turut akan dihapus. Gimana cara ngeceknya?

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) diperpanjang setiap lima tahun sekali. Namun, setiap tahun, pemilik kendaraan wajib melakukan pengesahan. Pengesahan yang dimaksud adalah, membayar pajak kendaraan tersebut setiap tahun. Tapi nggak semua pemilik kendaraan itu patuh membayar pajaknya. Khususnya untuk kendaraan bekas, tidak sedikit yang tak memperpanjang STNK karena kesulitan menunjukkan KTP asli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *