
Taksi terbang di Indonesia di depan mata. Prestige Aviation membawa EHang 216 untuk uji coba dengan penumpang. Namun regulasi taksi terbang saat ini ternyata masih digodok.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan regulasi taksi terbang akan diatur dan dimasukkan dalam kategori drone.
“Regulasinya itu nanti ada ketentuan mengenai drone. Masuk kategorinya seperti kategori drone. Jadi, angkutan nirawak,” kata Menhub dikutip dari Antara, belum lama ini.



