
kek tanjung sauh di Batam ternyata masih bermasalah dengan lahan. Seharusnya pengelolaan KEK harus mencontoh KEK Mandalika yang dinilai cukup berhasil.
Pulau Tanjung Sauh di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh Presiden Jokowi pada 2024. Proyek KEK Tanjung Sauh telah berjalan dengan komitmen investasi sekitar Rp5,9 triliun di atas lahan seluas 840 hektare.
Namun seiring terbitnya PP No. 47 Tahun 2025, muncul dinamika baru terkait status lahan, khususnya peralihan dari HGB di atas tanah negara menjadi HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) Otorita Batam.







