
Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan (PCAA) secara resmi mencabut izin operasional maskapai Serene Air. Maskapai itu tidak memiliki pesawat yang laik terbang.
“Serene Air tidak memiliki pesawat yang laik beroperasi untuk penerbangan, sehingga tidak mampu memenuhi kapasitas operasional yang diperlukan dalam menjalankan penerbangan yang aman sesuai dengan aturan dan regulasi PCAA yang berlaku,” bunyi keterangan surat resmi PCAA.
“Oleh karena itu, Air Operator Certificate (AOC) yang diterbitkan untuk Serene Air resmi ditangguhkan segera,” keterangan ditambahkan.





