
Kasus pernikahan anak mencuat di Lombok. Tokoh adat suku Sasak menyebut pernikahan dini itu bukan bagian dari budaya masyarakat Sasak modern.
Pengerakse Agung Majelis Adat Sasak (MAS), Lalu Sajim Sastrawan, angkat bicara terkait viralnya pernikahan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menuai sorotan publik.
Pernikahan dini tersebut melibatkan SMY (14) siswi SMP dan SR (17) siswa SMK. Mereka diketahui telah menjalani prosesi nyongkolan, tradisi adat pernikahan suku Sasak.







