
Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali berhasil menangkap seorang turis Prancis. Dia diduga ikut mempromosikan kelab malam di Canggu.
Turis asing berinisial KJB asal Prancis ditangkap oleh petugas Imigrasi. Turis perempuan itu diduga ikut melakukan aktivitas pemasaran dua klub malam di wilayah Canggu, Kabupaten Badung, Bali, tanpa melalui izin yang resmi.
“Ya benar. Paspornya sudah kami tahan,” kata sumber internal di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sabtu (1/11/2025).







