
Berencana melakukan ibadah haji tahun ini? Kabar baiknya, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025. Haji regular, program resmi pemerintah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umarh (Dirjen PHU) Kemenag, kini memiliki biaya yang lebih terjangkau.
Update Biaya Haji Regular 2025
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengumumkan bahwa BPIH tahun 1446 H/2025 sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.410.286,00. Penurunan harga ini tentu menjadi berita gembira bagi jamaah yang telah lama menanti kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji.
Fakta dan Tips Praktis
– Biaya yang Ditanggung: Biaya ini mencakup semua aspek ibadah haji, termasuk akomodasi, transportasi, dan pelayanan selama di Tanah Suci.
– Waktu Terbaik: Pastikan untuk mendaftar sedini mungkin untuk mendapatkan slot yang lebih baik dan menghindari kenaikan harga di fase akhir.
– Persiapan Mental: Selain fisik, persiapan mental dan spiritual juga penting untuk menunjang kualitas ibadah.
Alasan Wajib Melakukan Haji Regular
Haji regular tidak hanya menjamin kualitas layanan tetapi juga memberikan rasa aman karena diselenggarakan secara resmi oleh pemerintah. Dengan biaya yang lebih terjangkau tahun ini, ini adalah saat yang tepat untuk merealisasikan impian Anda.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera konsultasikan dengan agen resmi atau langsung ke Kemenag untuk informasi lebih lanjut. Biaya yang lebih ringan tidak berarti kualitas berkurang, jadi yuk, siap-siap berangkat!









