
Waspada! Marak modus penipuan tilang elektronik lewat SMS. Jika menerima SMS tersebut, jangan asal klik link-nya.
Dikutip dari situs resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Andika Bayu Adhittama mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan pemberitahuan tilang elektronik (ETLE) melalui SMS. Ia menegaskan, pemberitahuan resmi ETLE tidak pernah dikirim lewat SMS.
“Kalau ada pesan lewat SMS yang mengaku tilang elektronik, itu penipuan. Pemberitahuan ETLE resmi hanya melalui WhatsApp atau email,” kata Andika.











