
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Kini, ketika kita membeli mobil baru, maka akan langsung mendapatkan BPKB elektronik.
Akun Instagram @kawantoyota mengunggah video bentuk BPKB elektronik yang sudah berlaku di Indonesia. Bentuknya sekarang lebih kecil dibanding BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik dan terdapat chip di bagian belakangnya untuk dibaca oleh perangkat NFC. Pemilik juga bisa memindai data menggunakan aplikasi ebpkb Mobile. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.











