
Raja Ampat, yang resmi menjadi kawasan Geopark Global UNESCO pada September 2023, diganggu pertambangan. Apa konsekuensi andai status itu dicabut?
Empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya dicabut pemerintah. Empat tambang yang dimaksud yaitu milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.
Satu-satunya izin yang tidak dicabut adalah operasional pertambangan nikel di Pulau Gag, sebuah pulau kecil yang masuk kawasan Kawasan Strategis Nasional (KSN) untuk Konservasi Keanekaragaman Hayati melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023. Pulau Gag tidak masuk dalam peta UNESCO Geopark Global. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia hanya izin tambang berlabel Kontrak Karya (KK) yang tidak dicabut oleh pemerintah, tepatnya milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Antam.











