Travel

Yang Liburan ke Jambi, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 50 Juta – Update 1

×

Yang Liburan ke Jambi, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 50 Juta – Update 1

Sebarkan artikel ini
Yang Liburan ke Jambi, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 50 Juta - Update 1
Yang Liburan ke jambi, buang sampah sembarangan Didenda Rp 50 Juta – Update 1

Jambi punya gunung kerinci sebagai destinasi alam yang ikonik. Tak banyak yang tahu, kalau Jambi punya peraturan khusus soal buang sampah.

Pada tahun 2019, Kota Jambi pernah geger dengan berita tentang seorang warga bernama Ali Johan Slamet. Pria itu didenda sebanyak Rp 20 juta karena kepergok membuang sampah sembarangan dengan mobil pikap.

Aksinya kepergok oleh Satpol PP. Kemudian memilih untuk membayar denda sebanyak Rp 20 juta dari pada dipenjara selama 45 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *