
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) memberikan ganjaran berupa sanski kepada para pendaki ilegal ke puncak Gunung Merapi. Sudah begitu, mereka memamerkan aktivitas itu melalui media sosial hingga mempengaruhi pendaki lain untuk melakukan pendakian serupa.
Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, mengatakan telah memanggil dua pendaki masing-masing berinisial Y (42), warga Magelang, dan F (22), warga Sragen, Jawa Tengah. Wahyudi meminta keterangan dari Y dan F terkait aksi pendakian ilegal ke puncak dan mendekati kawah Gunung Merapi.
Keduanya juga dimintai keterangan soal video pendakian ilegal yang diunggah akun TikTok @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang) beberapa waktu lalu.







