
Beredar kabar tarif ojek online (ojol) akan naik. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana kenaikan tarif ojol itu belum menjadi keputusan final. Wacana itu masih harus melalui proses kajian mendalam.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, saat ini Kementerian Perhubungan masih melakukan pengkajian, pembahasan, dan pendalaman terhadap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait kenaikan tarif ojol.
“Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” kata Aan dikutip dari keterangan tertulisnya.



