Teknologi

Polisi Minta Warga Sipil yang Pakai Strobo-Sirene Sadar Diri Segera Copot, Inilah Risikonya

×

Polisi Minta Warga Sipil yang Pakai Strobo-Sirene Sadar Diri Segera Copot, Inilah Risikonya

Sebarkan artikel ini
Polisi Minta Warga Sipil yang Pakai Strobo-Sirene Sadar Diri Segera Copot, Inilah Risikonya
Polisi Minta Warga Sipil yang Pakai Strobo-Sirene Sadar Diri Segera Copot, Inilah Risikonya

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengimbau agar masyarakat sipil segera mencopot strobo-sirene pada kendaraan pribadi.

“Kami mengimbau khususnya untuk masyarakat sipil kendaraan pribadi agar tidak memasang strobo sirene, karena memang pengaturan sirene sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas pasal 59 ayat 5,” jelas Agus di ICE BSD City, Kab. Tangerang, Rabu (24/9/2025).

“Bagi masyarakat yang sudah memasang agar dengan sendirinya dilepas karena ini mengganggu masyarakat lain terutama dalam kepadatan,” tambahnya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teknologi

[Judul 1] Senyap tanpa tanda-tanda, Audi Indonesia resmi…